Record Details

MAKNA SIMBOL ADAT KAWIA ETNIS MORONENE KABAENA

Jurnal Ilmu Komunikasi UHO : Jurnal Penelitian Kajian Ilmu Komunikasi dan Informasi

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title MAKNA SIMBOL ADAT KAWIA ETNIS MORONENE KABAENA
 
Creator Andriani, Herni
 
Description ABSTRAKPermasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah prosesi adat kawia dan Apakah makna simbol adat yang terkandung dalam adat kawia pada masyarakat di Desa Tirongkotua Kecamatan Kabaena Kabupaten Bombana. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui prosesi adat kawia serta untuk mengetahui makna simbol adat yang terkandung dalam adat kawia pada masyarakat di Desa Tirongkotua Kecamatan Kabaena Kabupaten Bombana. Manfaat secara teoritis memberikan masukan, pandangan dan pemahaman bagi masyarakat luar mengenai keanekaragaman adat perkawinan suku bangsa di Sulawesi Tenggara khususnya Suku Moronene Kabaena, secara metodologi sebagai bahan informasi tambahan bagi peneliti selanjutnya dalam rangka memperkaya literatur hasil penelitian khususnya yang berkaitan dengan simbol adat pernikahan Suku Moronene Kabaena, dan secara praktis hasil penelitian ini di harapkan dapat memberikan masukan bagi masyarakat Moronene perantau untuk bisa memahami arti dari simbol adat pernikahan Suku Moronene Kabaena. Subjek dan Informan terdiri dari 4 orang yang mewakili masyarakat Kabaena yang berada di Desa Tirongkotua. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik observasi, interview dan studi pustaka serta dokumentasi yang kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa prosesi adat kawia etnis Moronene Kabaena terdiri dari Pongapia (pelamaran), pontangkia/mompetukanaiha (mengantar buah dan perlengkapan adat perkawinan/mempertanyakan ketersediaan calon isteri yang ingin dilamar), lumanga (penyerahan pokok adat langa), ijab qabul dan molangarako (mengantar kedua mempelai kerumah orang tua laki-laki) serta mohuletako alo (mengantar kembali kedua mempelai kerumah orang tua perempuan setelah tiga hari dan tiga malam dirumah orang tua laki-laki). Penggunaan benda adat merupakan simbol yang memiliki maksud, pesan dan harapan bermanfaat bagi kedua pengantin dalam mengarungi kehidupan berumah tangga. Benda adat perkawinan yang dianggap sangat sakral yaitu dalam proses adat lumanga (penyerahan pokok adat Langa) yang terdiri dari Kerbau (karambau), kain sarung (sawu), kain kafan (kaci) dan tikar (empe) yang memiliki makna prinsipal karena benda-benda tersebut merupakan personifikasi calon isteri yang akan dinikahi. Olehnya itu pembayaran langa adalah syarat utama untuk melaksanakan adat perkawinan pada etnis Moronene Kabaena.Kata kunci : simbol adat kawia Moronene Kabaena
 
Publisher Laboratorium Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Ha
 
Contributor
 
Date 2016-08-22
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://ojs.uho.ac.id/index.php/KOMUNIKASI/article/view/1428
10.52423/jikuho.v1i2.1428
 
Source Jurnal Ilmu Komunikasi UHO : Jurnal Penelitian Kajian Ilmu Komunikasi dan Informasi; Vol 1, No 2 (2016)
2527-9173
10.52423/jikuho.v1i2
 
Language eng
 
Relation http://ojs.uho.ac.id/index.php/KOMUNIKASI/article/view/1428/1018
 
Rights Copyright (c) 2016 Journal Ilmu KOMUNIKASI UHO
 


www.freevisitorcounters.com